My Fish

Kamis, 22 Mei 2014

Sertifikasi Nasional & Internasional Keahlian di Bidang IT

                     Sertifikasi profesional,  kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan pendidikan berkelanjutan atau memperoleh nilai CEU (continuing education unit).
                   
                     Dimana sertifikasi ini juga harus dan mesti diperbahurui secara berkala oleh seseorang tersebut serta hanya berlaku sampai dengan periode tertentu saja. Dan disini tujuan dari sertifikasi ialah menghasilkan sdm di bidang IT yang berkualitas, mempunyai standar dan mutu yang tinggi serta pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi orang tersebut adalah untuk menambah nilai jual dirinya dimata pemberi kerja dengan pengakuan sertifikasi yang orang tersebut punyai dan juga untuk menggapai rencana jenjang karir yang ingin dicapai oleh orang tersebut.

Manfaat atau keuntungan yang didapat seseorang apabila mempunyai sertifikasi profesional IT.
                    Banyak manfaat yang kita dapat apabila mempunyai sertifikasi profesi di bidang IT, salah satunya adalah kemudahan dalam proses pencarian kerja, asalkan sertifikasi yang kita punyai berasal dari organisasi yang mempunyai kredibilitas yang terjamin dan diakui dalam lingkup nasional dan internasional, dan berikut ini adalah beberapa manfaat yang kita dapatkan apabila mempunyai sertifikasi profesional di bidang IT: 



  • Mendapatkan pengakuan secara resmi dari orang lain atau organisasi atau juga dimata pemeberi kerja mengenai keahlian orang tersebut di bidang IT dan juga bisa diakui dalam skala nasional maupun internasional.
  • Dapat meningkatkan daya saing dalam bidang IT.
  • Bisa mendapatkan peningkatan karier dan pendapatan sesuai dengan tingkat profesionalitas orang tersebut dalam bidang IT.
  • Meningkatkan peluang karir profesional dan meningatkan kredibilitas seorang profesional IT dimata pemberi kerja.
  • Memberikan gambaran mengenai kemampuan teknis yang sudah memilik standar dan juga terukur.
  • Menambah wawasan baru yang tidak didapat pada saat menempuh pendidikan formal, serta dapat meningkatkan posisi dan juga reputasu si profesional IT tersebut apabila sudah bekerja didalam sebuah perusahaan.
Dan disini terdapat 3 kelompok model sertifikasi yang biasa di pakai dalam proses sertifikasi profesional, yaitu:
  • Vendor based: atau sertifikasi yang dikeluarkan oleh vendor tertentu yang biasanya materi pengajarannya mengacu pada produk dari vendor tersebut. Ec: cisco, oracle, sap, microsoft dll.
  • Vendor neutral: dimana sertifikasi ini dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang tidak berkaitan dengan vendor manapun yang memiliki cakupan secara global, dan mempunyai materi pengajaran yang multiple vendor, sehingga dapat dikatakan bahwa vendor neutral tingkatannya lebih tinggi dan lebih prestisius dibanding vendor based. Es: badan yang mengeluarkan CompTIA, EC-Council dengan contoh sertifikasinya Network+, A+ dll.
  • Vendor profesional: dimana sertifikasi ini dikembangkan oleh profesional society sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC).

 
 
 Sertifikasi Nasional Profesional Bidang IT





                
                  Dalam lingkup nasional sudah ada beberapa lembaga nasional yang kredibel yang mempunyai kompetensi dalam menyelenggarakan dan mengeluarkan sertifikasi profesi bidang IT, salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia atau biasa disingkat dengan (LSP TIK Indonesia). dimana lembaga ini didirikan pada tanggal 1 mei 2007. Dan lembaga ini didirkan sebagai upaya untuk dalam memenuhi permintaan user akan adanya pengakuan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten di bidang IT dan telekomunikasi.

                  Untuk menujukan keabsahan lembaga ini dalam melakukan pengujian dan sertifikasi, maka lembaga ini menunjukan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan pengeluaran surat keputusan nomor 19/BNSP/VII/2007 , sebagai pembuktian dari keabsahan LSP TIK dalam melakukan pengujian dan melakukan sertfikasi profesi dalam bidang IT dan telekomunikasi. Disamping itu selain dengan pengeluaran surat keputusan yang dilakukan BNSP, lembaga LSP TIK dalam melakukan sertifikasi profesi beracuan dengan standar internasional dalam hal ini mengacu pada vendor serrtifikasi Internasional seperti microsoft, adobe dan oracle. Serta pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan sebuah rumusan dalam melakukan sertfikasi yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan dalam menentukan kompetensi seseorang dalam hal ini yaitu, berdasarkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. 


Dan berikut ini adalah sertfikasi yang dapat dilayani oleh LSP TIK :
  1. Operator Komputer 
          Dan berikut ini adalah kriteria jabatan atau jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompentesi aplikasi perkantoran:
-          Accountant
-          Administration
-          Basic help desk
-          Help desk
-          Programer using Advance Office
-          Operator Assitant
-          Advance Computer operator
Dimana dari kesemuanya dibagi menjadi 3 level tingkatan yaitu basic, advance, dan specialist.

  1. Jaringan Komputer (Networking)
Uji kompetensi jarkom diperuntukan bagi para profesional yang membindangi bagian jarkom baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut:
-          Technical Support
-          Junior Network Adminisrator
-          Network Administrator
-          Senior Network Administrator
-          Junior System Adminisrator
-          Senior System Adminisrator
  1. Kompetensi Profesi Programing
Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian pemrograman baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut:
-          Practical Programmer
-          Junior Programmer
-          Programmer Senior
-          Programmer Analyst
-          Programmer
-          Junior Web Programmer
-          Web Programmer
-          Web Master
-          Junior Database Programmer
-          Database Programmer
-          Senior Database Programmer
-          Junior Multimedia Programmer
-          Multimedia Programmer

  1. Kompentensi Profesi Multimedia
Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian multimedia baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut:
-          Animator
-          Tv Produser
-          Kameramen
-          Pembuat Naskah Film
-          Desainner
-          Kartunis
-          Layouter
-          Editor
-          Photographer
  1. Teknisi Komputer (CTS)
Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian teknisi komputer baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut:
-          Practical Technical Support
-          PC Technician
-          Junior Technical Support
-          Technical Support
-          senior Technical Support






 Sumber : sertifikasi
               Lembaga Sertifikasi
               sumber 3
               Bidang sertifikasi


0 komentar:

Posting Komentar