My Fish

Jumat, 16 Maret 2012

one day no rice

Peraturan Pemerintah Kota Depok tentang One Day No Rice (Satu Hari Tanpa Nasi) dikecam berbagai pihak. Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Bambang Wibawarta mengatakan program tersebut terlalu instan dan tidak efektif.

Menurut Bambang, program Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail itu akan berdampak buruk di masyarakat. "Seharusnya mereka melakukan survei dulu, siap tidak makanan pengganti seperti singkong dikonsumsi masyarakat," katanya, Rabu, 15 Februari 2012.

Bambang mengatakan program yang baru diberlakukan pada Selasa, 14 Februari 2012 itu harus dipersiapkan dengan baik sebelum dijalankan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti mempersiapkan makanan pengganti, sosialisasi yang massif, dan perhitungan gizi. "Saya tidak yakin Pemkot Depok sudah melakukannya. Program itu tidak efektif," katanya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 010/26-UM yang dikeluarkan Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok tentang One Day No Rice (Satu Hari Tanpa Nasi). Larangan ini berlaku para pengelola kantin di instansi pemerintah.

Kendala yang ada di depan mata, kata Bambang, adalah pola pikir dan budaya masyarakat kita yang sudah terbiasa makan nasi. Masyarakat akan kaget jika harus dipaksa mengkonsumsi yang lain. "Pola pikir kita sudah begitu. Kalau tidak makan nasi, ya belum makan," katanya.

Kritik juga datang dari LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok). Koordinator Kapok Kasno mengatakan kebijakan tersebut sangat konyol. Apalagi, kata dia, ada poin yang menyatakan penjual nasi tidak boleh naik-turun lewat lift saat mengantar nasi ke ruang instansi pemerintahan dengan alasan menghemat listrik. "Kebijakan itu sangat konyol dan mengada-ada," katanya.

Kasno mengatakan tidak mungkin pengantar makanan ke lantai lima Pemkot harus jalan kaki, sementara para pegawai dengan seenaknya naik turun naik lift. "Apa mereka tidak berkaca dan tidak tahu diri bahwa mereka yang boros," katanya.

Menurut Kasno, kebijakan itu sangat diskriminatif. Hal itu akan merugikan para pedagang kecil di lingkungan Pemerintah Kota Depok. "Padahal, mereka yang bertahun-tahun mengisi perut para pegawai negeri sipil," katanya.

Kepala Subbagian Humas Pemerintah Kota Depok Derico mengatakan peraturan itu diterbitkan karena produksi beras di wilayah Depok sangat minim. Oleh karena itu, kata dia, konsumsi beras perlu diminimalisasi. "Pemkot Depok ingin mengalihkan konsumsi beras ke makanan pengganti," katanya.

Menurut Derico, surat edaran tersebut baru dilakukan di tataran aparatur Pemerintah Kota Depok. Sifatnya tidak memaksa dan sanksi pun belum ada karena masih bersifat internal. "Yang penting kesadaran dulu. Mereka akan mengerti jika sudah tahu tujuannya," katanya.

Derico mengatakan pemerintah perlu menerapkan aturan ini untuk melindungi ketahanan pangan masyarakat Depok. Alasannya, jika harga beras naik, maka harga bahan pangan juga akan ikut naik. "Penjual nasi juga sudah kami kumpulkan. Tidak sampai rugilah mereka," katanya.

Sumber ; tempo

0 komentar:

Posting Komentar